Kasus Kerja Sama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (Facebook.com@Sakti Wahyu Trenggono)

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (Facebook.com@Sakti Wahyu Trenggono)

APAKABARTV.COM  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada hari ini, Jumat 12 Juli 2024.

Sedianya, Wahyu akan diperiksa terkait pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Jumat 12 Juli 2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, jalan Kuningan Persada Kav.4 atas nama Sakti Wahyu Trenggono,” kata Tessa Mahardika.

Tessa menyatakan bahwa Wahyu akan diminta keterangan dengan kapasitassnya sebagai Pemegang Saham atau Pengurus PT. Teknologi Riset Global Investama.

Sejauh ini, belum nampak kehadiran Wahyu di Gedung Merah Putih KPK.

Sebagaimana diketahui, KPK tengah membuna penyidikan baru terkait dugaan kasus korupsi pengadaan proyek barang dan jasa dengan modus fiktif di PT SCC.

Sementara itu, KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut belum menyampaikan identitas dari para pihak yang dimaksud.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Follow WhatsApp Channel apakabartv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center
Saksi Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah Tak Hadir di KPK dalam Kasus Penyaluran Dana CSR BI
Kasus Korupsi Pengadaan Sarana Pengolahan Karet, KPK Panggil Peneliti Karet Imam Susetyo
Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
Terapkan Prinsip Jurnalisme Positif, Apakabar Media Network (AMN) Luncurkan Media Online Kabarbali.com
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Sajak bisa terbatas, namun maaf tidak terbatas. Inilah bentuk maaf yang senantiasa kusampaikan
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:46 WIB

Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:08 WIB

Saksi Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah Tak Hadir di KPK dalam Kasus Penyaluran Dana CSR BI

Senin, 28 April 2025 - 15:35 WIB

Kasus Korupsi Pengadaan Sarana Pengolahan Karet, KPK Panggil Peneliti Karet Imam Susetyo

Kamis, 24 April 2025 - 08:08 WIB

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Sabtu, 12 April 2025 - 11:08 WIB

Terapkan Prinsip Jurnalisme Positif, Apakabar Media Network (AMN) Luncurkan Media Online Kabarbali.com

Berita Terbaru