APAKABARTV.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memastikan masa bebas bersyarat Habib Rizieq Shihab akan berakhir 10 Juni 2024.
Habib Rizieq Shihab disebutkan akan menyandang status bebas murni.
Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra menyampaikan hal itu di Jakarta, Minggu (9/6/2024).
“Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024,” ujar Deddy Eduar Eka Saputra.
Lihat Video Lainnya:
Sebanyak 18 Perusahaan dengan Aset di Atas Rp250 Miliar akan Langsungkan Initial Public Offering
Pemerintah Perkuat Stok Daging Ruminansia, Persiapan Menjelang Ramadan dan Idulfitri Tahun 2025
Ada Pagar Laut di Subang, Sumenep, Pesawaran, Nusron Wahid: Belum Check and Recheck Sampai ke Sana
Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq dinyatakan memenuhi syarat untuk bebas dengan bersyarat.
Oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham pada hari ini, Rabu (20/7/2022).
Lihat Video Lainnya:
Presiden Prabowo Subianto Imbau Kepala Daerah dari Partai di KIM Gencarkan Perbaikan Sekolah
Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menerangkan bahwa Habib Rizieq telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022.
“Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi.”
Lihat Video Lainnya:
Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku
KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing Usai Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz
Litbang Kompas Ungkap Sebanyak 84,7 Persen Rakyat Kecil Puas dengan Pemerintahan Prabowo
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022,” ungkap Rika.
Sementara itu, menantu Habib Rizieq, Muhammad bin Husein Alatas, turut hadir dalam aksi solidaritas bela Palestina di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Minggu (9/6/2024).
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Dalam orasinya, ia mengatakan, Habib Rizieq akan bebas murni dari masa tahanan.
“Sebagai informasi, insya Allah besok hari Senin Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab sudah bebas dari masa tahanan,” kata Habib Muhammad.
Setelah bebas murni, Habib Rizieq disebutkannya akan ikut serta dalam aksi bela Palestina bersama. Ia juga mengajak massa aksi untuk kembali hadir pada aksi Bela Palestina selanjutnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.