Presiden Prabowo Subianto akan Hapus Utang Sekitar 1 Juta Pelaku UMKM, Total Sebesar Rp14 Triliun

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman. (Facebook.com @Maman Abdurrahman)

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman. (Facebook.com @Maman Abdurrahman)

APAKABARTV.COM – Presiden RI Prabowo Subianto akan melakukan penghapusan utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di tahun 2025.

Kebijakan itu akan mencakup sekitar 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai Rp 14 triliun.

Dikutip Infokumkm.com, hal Ini disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman di Istana kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).

“Target kita memang semua kurang lebih yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa bisa putih kembali. Bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kembali,” katanya.

Ia menjelaskan, di tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat manfaat dari program ini dengan total nilai utang yang dihapus sekitar Rp 2,4 triliun.

“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan.”

“Kita akan launching, 3 ribuan yang kita undang mendapatkan hapus tagihan,” kata Maman.

Maman menegaskan bahwa tidak ada isu keuangan yang terjadi pada bank himbara yang melakukan hapus buku tersebut.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka di-blacklist karena gak mampu, dan mereka akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga.”

“Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal, ada yang nggak tahu ke mana.”

“Tapi kan ada yang masih terdata dan mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” jelasnya.

Diketahui penghapusan piutang kepada UMKM ini tertuang Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024.

Tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infokumkm.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Cekfaktanya.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Kabarkalbar.com dan Bogorterkini.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Follow WhatsApp Channel apakabartv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Bank Raya Indonesia Tbk Masuk Jajaran 3 Besar Bank Digital Terbaik Versi Majalah Infobank
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
Total Investasinya 15,4 Miliar Dolar AS, Inilah Daftar 19 Konglomerat Korsel yang Diterima Presiden Prabowo
Menuju Sovereign Halal Fund, BPKH Dorong Konsolidasi Dana Umat Lewat Seminar Nasional PPJKI 2025
Hari Ini, Bos Lippo Group James Riady dan John Riady Dijadwalkan Bertemu dengan Konsumen Meikarta
Respons Menhub Terkait Alasan Turunnya Jumlah Orrang yang Lakukan Perjalanan pada Lebaran 2025
Ketidakpastian Global Tidak Hapus Potensi Pertumbuhan IHSG, Menurut CSA Index April 2025
Hanya Untungkan Segelintir Orang, Prabowo Subianto Ungkap Alasan Ingin Kuota Impor Tak Diskriminatif

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:11 WIB

PT Bank Raya Indonesia Tbk Masuk Jajaran 3 Besar Bank Digital Terbaik Versi Majalah Infobank

Senin, 5 Mei 2025 - 15:19 WIB

Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis

Kamis, 24 April 2025 - 17:41 WIB

Menuju Sovereign Halal Fund, BPKH Dorong Konsolidasi Dana Umat Lewat Seminar Nasional PPJKI 2025

Rabu, 23 April 2025 - 08:52 WIB

Hari Ini, Bos Lippo Group James Riady dan John Riady Dijadwalkan Bertemu dengan Konsumen Meikarta

Minggu, 13 April 2025 - 13:54 WIB

Respons Menhub Terkait Alasan Turunnya Jumlah Orrang yang Lakukan Perjalanan pada Lebaran 2025

Berita Terbaru