BNSP Turut Mengawal Implementasi UU No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABARTV.COM – Pemerintah telah membuat kebijakan bahwa semua Instansi Pemerintah, termasuk BUMN harus ada kuota untuk menerima pegawai dari kalangan disabilitas.

Tentu saja kualifikasi persyaratan sebagai seorang PNS PPPK juga harus tetap berlaku sebagaimana biasa, dengan menempatkan pada bidang-bidang pekerjaan yang sesuai, supaya penyandang disabilitas dapat memberikan kontribusi terbaiknya di instansi tersebut.

Informasi mengenai kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, pada kegiatan Dzikir Akbar Nasional dan Deklarasi 1000 Calon Trainer Al-Quran Braille, yang diselenggarakan oleh Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia dan Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia, di Masjid At-Tin Jakarta, pada Kamis (30/11/2023).

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menerima audiensi pengurus Rumah Aspirasi Tuna Netra Indonesia di kantor  Kemnaker, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Mereka menemui Ida Fauziyah terkait terbitnya Permenaker No. 21 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan.

Menindaklanjuti hasil audiensi antara Pimpinan Rumah Aspirasi Tuna Netra dengan Menteri Ketenagakerjaan RI, Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan.

Siti Kustiati, mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Badan Sertifikasi Nasional (BNSP), untuk membahas lebih konkrit mengenai program pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja penyandang disababilitas.

Pembahasan dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis (01/02/24).

Berkenaan dengan program sertifikasi profesi bagi para penyandang disabilitas, Amilin, Anggota Komisioner BNSP, menyatakan bahwa, “Para penyandang disabilitas dijamin haknya oleh Undang-Undang.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas”.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Lebih lanjut, Amilin menyatakan, “Melalui Undang-Undang tersebut, para penyandang disabilitas mendapatkan hak melalui pemenuhan kesamaan kesempatan dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat, penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk penyediaan aksesibilitas dan akomodasi yang layak” ujarnya.

Untuk memperkuat pernyataan Amilin tersebut, Siti Kustiati menyatakan bahwa, Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 tertulis bahwa: “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”

Merujuk pada pasal dan ayat tersebut, sebagai bagian dari warga negara Indonesia, para penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Para penyandang disabilitas, secara umum, tentu ingin mendapatkan pekerjaan yang layak, mereka perlu mendapat pelatihan yang cukup sesuai dengan jenis disabilitas dan pilihan ketrampilan yang cocok.

Agar keahlian mereka diakui kompetensinya oleh para pengguna tenaga kerja, mereka perlu mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi BNSP.

Dalam kesempatan pertemuan ini, Komisioner BNSP, Amilin, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya, dan mendorong inisiatif para Pengurus Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia, mewakili Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (IMTI), untuk mendirikan LSP  bagi para Trainer Pengajar Tunanetra untuk mengajar Al-Qur’an Braille.

Berita Terkait

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK, Mangkir dari Panggilan Penyidik
Bersama Trump, Jinping, dan Putin, Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025
Di Rumahnya Tak Ada Nasi, Siswa SD di Gorontalo Simpan Makanan Gratis untuk Ibu Jadi Viral di Medsos
Natal dan Tahun Baru 2025, Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura
Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online, Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1.000+ Portal Berita Sejumlah Jaringan Media
Kisah Prabowo Subianto Ditertawakan dan Diejek Saat Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:43 WIB

Litbang Kompas Ungkap Sebanyak 84,7 Persen Rakyat Kecil Puas dengan Pemerintahan Prabowo

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:18 WIB

Pesan Megawati Soekarnoputri ke Ahmad Muzani, Salah Satunya Ucapan Terima Kasih kepada Prabowo

Senin, 13 Januari 2025 - 15:58 WIB

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:49 WIB

Keponakan Yusril Ihza Mahendra Deklarasi, Maju Sebagai Calon Ketua Umum PBB Periode 2025 – 2030

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:06 WIB

Ada Kegiatan yang Tak Bisa Ditnggalkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan KPK

Senin, 30 Desember 2024 - 18:38 WIB

Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto Tak Bahas Kasus Hukum Hasto Kristianto

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:26 WIB

KPK Periksa 2 Orang Anggota DPR, Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai NasDem

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:21 WIB

Gerindra Tanggapi Pernyataan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Wacana Koruptor Tobat

Berita Terbaru