APAKABARTV.COM – Perhimpunan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) melakukan pertemuan silaturahmi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Gedung Bursa, SCBD Sudirman (22/1/24).
Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan pengurus PROPAMI periode 2023-2026 dan membahas program-program kolaborasi dengan Self-Regulatory Organization (SRO).
NS. Aji Martono, Ketua Umum PROPAMI menyampaikan harapannya untuk dapat melakukan kegiatan kegiatan yang berguna serta bermanfaat bagi anggota PROPAMI dengan melakukan kolaborasi.
ADVERTISEMENT
Lihat Video Lainnya:
CSA Index Juni 2024 Naik ke 60, Optimisme Pelaku Pasar Menguat di Tengah Tantangan Ekonomi

SCROLL TO RESUME CONTENT
SRO, sebagai organisasi yang memiliki kewenangan membuat peraturan yang mengikat dan wajib diikuti oleh anggotanya, memainkan peran sentral dalam mengatur kegiatan di pasar modal Indonesia.
Lihat Video Lainnya:
Sebanyak 18 Perusahaan dengan Aset di Atas Rp250 Miliar akan Langsungkan Initial Public Offering
Menghubungkan Teori dan Praktik: Universitas Baiturrahmah Gelar Workshop Pasar Modal untuk Mahasiswa
Terdapat tiga SRO dalam struktur pasar modal Indonesia, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Iman Rachman, Direktur Utama BEI, memberikan sambutan positif terhadap program-program PROPAMI.
Lihat Video Lainnya:
Prakonvensi RSKKNI: Kunci Peningkatan Kompetensi di Sektor Jasa Keuangan
Ia menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang terus ditingkatkan dalam upaya memperkuat industri pasar modal.
Lebih lanjut, Iman Rachman menyatakan perlunya komunikasi yang harmonis antara PROPAMI dan BEI untuk meningkatkan profesionalisme pelaku industri.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Pertemuan ini mencerminkan semangat bersama untuk memajukan industri pasar modal Indonesia melalui kerja sama yang kokoh antara organisasi profesi dan lembaga regulasi.
Dengan fokus pada penguatan industri dan profesionalisme, diharapkan langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan pasar modal Tanah Air.