Soal Honor dari Mantan Mentan SYL Berasal Uang Korupsi, Pengacara Febri Diansyah Beri Tanggapan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Febri Diansyah. (Instagram.com @febridiansyah.id)

Pengacara Febri Diansyah. (Instagram.com @febridiansyah.id)

JAKARTA – Pengacara Febri Diansyah menanggapi adanya dugaan honor dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diberikan kepada pihaknya merupakan uang hasil korupsi.

Febri Diansyah mengatakan ditinya menghargai proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Visi Law Office, yang merupakan kantornya dahulu.

“Memang sejak Desember 2024 kemarin, saya sudah tidak bekerja di Visi Law Office,” kata Febri yang juga mantan jubir KPK itu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, KPK membuka peluang untuk memeriksa pengacara Donal Fariz atau mantan pegawai KPK sekaligus pengacara Febri Diansyah.

Hal itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pernyataan tersebut usai kantor firma hukum Visi Law Office yang merupakan tempat kerja Donal dan Febri digeledah KPK pada Rabu (19/3/2025).

Terkait tudingan honor hasil korupsi, Febri mengatakan dalam persidangan kasus korupsi di lingkungan Kementan suda dijelaskan.

SYL telah menegaskan bahwa honor tersebut berasal dari kantong pribadi dan keluarga.

“Ini sudah clear di proses persidangan, klien saya yang lain (mantan Sekretaris Jenderal Kementan) Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta).”

“Mereka mengatakan hal yang sama,” ujar Febri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Ia menjelaskan pihaknya memberikan pendampingan kepada SYL, Kasdi, dan Hatta pada tahap penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi Kementan.

Pada tahap penyelidikan, honor yang diberikan kepada pihaknya merupakan iuran ketiga terpidana yang berasal dari dana pribadi.

Sementara pada tahap penyidikan, dia mengungkapkan honor yang diberikan berasal dari pihak keluarga SYL saat SYL tidak lagi menjabat sebagai menteri pertanian.

“Jadi, bukan dari dana Kementan, bahkan mantan Sekjen Kementan, yang pada saat itu menjadi terdakwa, sudah mengungkapkan.”

“Bahwa sejak awal saya menolak untuk diberikan honor yang berasal dari dana APBN atau Kementan karena itu kasus pribadi,” tuturnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 0853155577880855777788808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Follow WhatsApp Channel apakabartv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ridwan Kamil dan Keluarga Disorot KPK dalam Kasus Korupsi Bank BJB Rp222 Miliar
Antusiasme Ribuan Warga Sambut Prabowo Di Monas Karnaval
Kejati Bengkulu Sita Pajero, Dolar, dan Tas Mewah dari Rumah Tersangka Tambang
Kokain Masuk Bali: BNN Bongkar Modus Kartel Narkoba Lewat Jalur Wisata
Gibran Tiba di NTB Hadiri Penutupan Festival Olahraga Nasional
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Enam Nama Jadi Terlapor
Ambalat Tak Lagi Ditingkahi Sengketa, Prabowo dan Anwar Pilih Jalur Ekonomi
Bahasa Inggris di Sumpah Rektor UPI Tuai Reaksi DPR

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Ridwan Kamil dan Keluarga Disorot KPK dalam Kasus Korupsi Bank BJB Rp222 Miliar

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Antusiasme Ribuan Warga Sambut Prabowo Di Monas Karnaval

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:39 WIB

Kejati Bengkulu Sita Pajero, Dolar, dan Tas Mewah dari Rumah Tersangka Tambang

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:29 WIB

Kokain Masuk Bali: BNN Bongkar Modus Kartel Narkoba Lewat Jalur Wisata

Kamis, 31 Juli 2025 - 01:37 WIB

Gibran Tiba di NTB Hadiri Penutupan Festival Olahraga Nasional

Berita Terbaru