Kasus Tata Kelola Komoditas Emas 109 Ton, Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 Kg dari 6 Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar (Kiri). (Dok. Kejaksaan.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar (Kiri). (Dok. Kejaksaan.go.id)

APAKABARTV.COM – Jaksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita aset 6 tersangka.

Dalam kasus korupsi tata kelola komoditas emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim penyidik Jampidsus telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa emas batangan seberat 7,7 kg,” kata Harli Siregar.

Harli menjelaskan 7,7 kg emas murni (fine gold) tersebut merupakan milik 6 tersangka yang diduga hasil kejahatan.

“Nanti barang bukti ini akan digunakan untuk kepentingan pembuktian hasil kejahatan,” kata Harli.

Adapun keenam tersangka yakni:

1. TK selaku General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam Tbk periode 2010-2011

2. HN periode 2011-2013
3. DM periode 2013-2017
4. AH periode 2017-2019
5. MAA periode 2019-2021
6. ID periode 2021-2022.

Para tersangka selaku GM UBPPL PT Antam Tbk telah menyalahgunakan kewenangannya.

Dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian dan pencetakan logam mulia.

Namun, para tersangka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia (LM) Antam.

Akibat perbuatan para tersangka, selama periode tersebut telah tercetak logam mulia dengan berbagai ukuran.

Sejumlah 109 ton yang kemudian diedarkan di pasar secara bersamaan dengan logam mulai produk PT Antam yang resmi.

“Sehingga logam mulia yang bermerek secara ilegal ini telah menggerus pasar dari logam mulia milik PT Antam.”

“Sehingga kerugiannya menjadi berlibat-lipat lagi,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, Rabu (29/5/2024).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Follow WhatsApp Channel apakabartv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ridwan Kamil dan Keluarga Disorot KPK dalam Kasus Korupsi Bank BJB Rp222 Miliar
Antusiasme Ribuan Warga Sambut Prabowo Di Monas Karnaval
Kejati Bengkulu Sita Pajero, Dolar, dan Tas Mewah dari Rumah Tersangka Tambang
Kokain Masuk Bali: BNN Bongkar Modus Kartel Narkoba Lewat Jalur Wisata
Gibran Tiba di NTB Hadiri Penutupan Festival Olahraga Nasional
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Enam Nama Jadi Terlapor
Ambalat Tak Lagi Ditingkahi Sengketa, Prabowo dan Anwar Pilih Jalur Ekonomi
Bahasa Inggris di Sumpah Rektor UPI Tuai Reaksi DPR

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Ridwan Kamil dan Keluarga Disorot KPK dalam Kasus Korupsi Bank BJB Rp222 Miliar

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Antusiasme Ribuan Warga Sambut Prabowo Di Monas Karnaval

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:39 WIB

Kejati Bengkulu Sita Pajero, Dolar, dan Tas Mewah dari Rumah Tersangka Tambang

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:29 WIB

Kokain Masuk Bali: BNN Bongkar Modus Kartel Narkoba Lewat Jalur Wisata

Kamis, 31 Juli 2025 - 01:37 WIB

Gibran Tiba di NTB Hadiri Penutupan Festival Olahraga Nasional

Berita Terbaru