Kasus Tata Kelola Komoditas Emas 109 Ton, Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 Kg dari 6 Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 Juli 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar (Kiri). (Dok. Kejaksaan.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar (Kiri). (Dok. Kejaksaan.go.id)

APAKABARTV.COM – Jaksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita aset 6 tersangka.

Dalam kasus korupsi tata kelola komoditas emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

“Tim penyidik Jampidsus telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa emas batangan seberat 7,7 kg,” kata Harli Siregar.

Harli menjelaskan 7,7 kg emas murni (fine gold) tersebut merupakan milik 6 tersangka yang diduga hasil kejahatan.

“Nanti barang bukti ini akan digunakan untuk kepentingan pembuktian hasil kejahatan,” kata Harli.

Adapun keenam tersangka yakni:

1. TK selaku General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam Tbk periode 2010-2011

2. HN periode 2011-2013
3. DM periode 2013-2017
4. AH periode 2017-2019
5. MAA periode 2019-2021
6. ID periode 2021-2022.

Para tersangka selaku GM UBPPL PT Antam Tbk telah menyalahgunakan kewenangannya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian dan pencetakan logam mulia.

Namun, para tersangka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia (LM) Antam.

Akibat perbuatan para tersangka, selama periode tersebut telah tercetak logam mulia dengan berbagai ukuran.

Sejumlah 109 ton yang kemudian diedarkan di pasar secara bersamaan dengan logam mulai produk PT Antam yang resmi.

“Sehingga logam mulia yang bermerek secara ilegal ini telah menggerus pasar dari logam mulia milik PT Antam.”

“Sehingga kerugiannya menjadi berlibat-lipat lagi,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, Rabu (29/5/2024).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Pengakuan BNSP untuk Badiklat Kejaksaan RI Sebagai LSP, Dorong Kompetensi Jaksa Lebih Profesional
491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0, Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka
Kasus Jet Pribadi ke AS, KPK Punya 30 Hari untuk Putuskan Kaesang Pangarep Terima Gratifikasi atau Tidak
Bersama BNSP, Forum LSP Politeknik Indonesia Bahas Kebijakan Sertifikasi Perguruan Tinggi Vokasi
Sebagai Ketua Umum Partai, Kaesang Pangarep Harusnya Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi
BNSP dan BNPT Berkolaborasi untuk Tingkatkan Validitas Sertifikasi Profesi di Bidang Mitigasi Ancaman Terorisme
Dibahas di Artikel Opini Media AS Newsmax, Prabowo Subianto Disebut Bisa Bawa RI Menuju Kemakmuran
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 20:13 WIB

Sing Along di Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Didi Kempot Hadirkan Penampilan Sandy Ria Ervinna, Gaseng (Wawes), dan Tiket Presale

Minggu, 8 September 2024 - 14:15 WIB

Kolaborasi John Legend, Siti Nurhaliza & Yura Yunita: Konser yang Tidak Boleh Anda Lewatkan!

Sabtu, 7 September 2024 - 04:48 WIB

Konser John Legend 6 Oktober 2024: Harga Tiket, Kategori, dan Cara Membeli untuk Penampilan Langsung di Sentul

Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:29 WIB

Ternyata Mantan Kekasih Proses Rekam Adegan Intim Secara Diam-diam, Kasus Video Syur Audrey Davis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Penyidik Temukan 5 Buah Video AP Saat Berhubungan Intim dalam Kasus Penyebaran Video Syur Audrey Davis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 07:50 WIB

Hasil Tes Urine Penyanyi Virgoun dan Teman Wanitanya Sebut Keduanya Positif Konsumsi Metamfetamin

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:57 WIB

Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pemeras dan Pengancam Selebgram Ria Ricis hingga Rp300 Juta

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:44 WIB

Pengalaman Musik Tak Terlupakan di Festival Lagu Laguan 2024!

Berita Terbaru