Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 18 November 2024 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, (Instagram.com @supratman08)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, (Instagram.com @supratman08)

APAKABARTV.COM – Proses pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN). bisa memakan waktu beberapa tahun ke depan.

Salah satu infrastruktur yang harus dikebut yakni di bidang pemerintahan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Hal tersebut harus menjadi salah satu prioritas agar roda pemerintahan di IKN bisa berjalan dengan baik.

“Sehingga nanti layak menjadi sebuah kota yang bisa seluruh kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif itu bisa bekerja di sana,” kata Supratman.

Di sisi lain, pihaknya juga tetap berusaha mempercepat revisi RUU DKJ bersama Badan Legislali (Baleg) DPR.

Revisi tersebut bertujuan untuk mengganti beberapa poin pasal yang ada di UU DKJ seperti penggantian nomenklatur nama DKI menjadi DKJ.

Penggantian itu menurut Supratman harus dilakukan agar DKJ memiliki landasan hukum yang kuat sebagai Provinsi.

Pembahasan tersebut pun diupayakan selesai sebelum Pilkada 2024 berakhir pada 27 November mendatang.

Setelah infrastruktur dibangun dan kepres sudah ditandatangani, barulah status ibu kota berpindah dari Jakarta ke IKN.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Presiden akan menandatangani kepres tersebut jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dengan demikian maka Jakarta hingga saat ini masih berstatus sebagai ibu kota negara.

Kondisi tersebut tidak akan berubah sebelum Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) soal pemindahan ibu kota.

“Iya sampai hari ini Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia,” kata Supratman saat ditemui di gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

“Karena di pasal 70 UU DKJ dinyatakan UU ini berlaku sejak ditanda tangani keputusan presiden terkait dengan pemindahan ibu kota,” kata Supratman.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Warganet Sambut Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air dengan Berbagai Harapan Positif
Bertemu dengan Raja Charles III, dan PM Inggris Keir Starmer, Termasuk Agenda Prabowo di Inggris
Pelajar Indonesia di Inggris Sambut Kedatangan Prabowo di London, Jadi Pengalaman Tak Terlupakan
Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI
Inilah Momen Presiden Vietnam Jenderal Luong Cuong Ajak Prabowo Subianto Foto Bersama di Peru
Kunjungi Tiongkok dan AS, PM Australia Albanese Apresiasi Langkah Geopolitik Prabowo Subianto
Setelah Jadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Tak Diketahui Keberadaannya
Hujan-hujanan Susuri Pasukan Upacara, Prabowo: Anak Buah Basah, Pimpinan Juga Harus Basah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 09:51 WIB

Warganet Sambut Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air dengan Berbagai Harapan Positif

Kamis, 21 November 2024 - 13:50 WIB

Bertemu dengan Raja Charles III, dan PM Inggris Keir Starmer, Termasuk Agenda Prabowo di Inggris

Kamis, 21 November 2024 - 10:52 WIB

Pelajar Indonesia di Inggris Sambut Kedatangan Prabowo di London, Jadi Pengalaman Tak Terlupakan

Senin, 18 November 2024 - 15:07 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Beri Penjelasan Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara

Sabtu, 16 November 2024 - 15:13 WIB

Inilah Momen Presiden Vietnam Jenderal Luong Cuong Ajak Prabowo Subianto Foto Bersama di Peru

Jumat, 15 November 2024 - 09:14 WIB

Kunjungi Tiongkok dan AS, PM Australia Albanese Apresiasi Langkah Geopolitik Prabowo Subianto

Kamis, 7 November 2024 - 08:15 WIB

Setelah Jadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Tak Diketahui Keberadaannya

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:11 WIB

Hujan-hujanan Susuri Pasukan Upacara, Prabowo: Anak Buah Basah, Pimpinan Juga Harus Basah

Berita Terbaru