Ternyata Mantan Kekasih Proses Rekam Adegan Intim Secara Diam-diam, Kasus Video Syur Audrey Davis

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audrey Davis, Putri Vokalis David Naif. (Instagram.com @cewecantikkindonesia)

Audrey Davis, Putri Vokalis David Naif. (Instagram.com @cewecantikkindonesia)

APAKABARTV.COM – Polisi mengungkapkan bahwa tersangka AP (27), pemeran pria dalam video syur Audrey Davis telah beberapa kali melakukan perekaman saat melakukan persetubuhan di rumah tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tersangka AP melakukan perekaman itu tanpa seizin Audrey Davis.

ads

“Proses pembuatan video ini, perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan oleh tersangka AP di rumah tersangka AP.”

“Dan saat merekam itu tidak diketahui, tidak seizin saksi AD,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Senin (12/10/2024).

Lebih lanjut Ade Ary menambahkan bahwa Audrey dalam kasus tersebut merasa dirugikan sehingga membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada tanggal 7 Agustus 2024.

“Melalui penasihat hukumnya pihak AD telah membuat laporan polisi, nomor 4570, melaporkan peristiwa pidana tentang transmisi dokumen elektronik yang bermuatan kesusilaan,” ucap Ade Ary.

Adapun Pasal yang disertakan dalam pelaporan tersebut yakni Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Kami berharap masyarakat juga tidak menyebarluaskan kembali, kami Ingatkan lagi di Undang-Undang Pornografi ada itu membuat, memproduksi dokumen elektronik yang melanggar norma kesusilaan, itu dapat dipidana,” terangnya.

“Apalagi mentransmisikan, apalagi menyebarluaskan dengan motif dan didasari dengan kesengajaan,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AP (27) terkait kasus video porno yang melibatkan putri musisi David Bayu, Audrey Davis.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa yang bersangkutan dalam kasus tersebut berperan sebagai pemeran pria dalam video.

“Peran tersangka AP memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Ade Safri menjelaskan bahwa tersangka dilakukan upaya paksa penindakan dalam kasus tersebut di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

“Pelaksanaan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan dimulai Pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB tanggal 10 Agustus 2024,” katanya.

Barang bukti yang disita dari penangkapan tersangka yakni diantaranya 1 unit handphone Samsung Galaxy S22, 1 unit Iphone 8, 1 unirt flashdisk berisi konten pornografi, 1 unit Laptop merek MSI, serta 1 akun email.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoesdm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haibanten.com dan Kontennews.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Sing Along di Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Didi Kempot Hadirkan Penampilan Sandy Ria Ervinna, Gaseng (Wawes), dan Tiket Presale
Kolaborasi John Legend, Siti Nurhaliza & Yura Yunita: Konser yang Tidak Boleh Anda Lewatkan!
Konser John Legend 6 Oktober 2024: Harga Tiket, Kategori, dan Cara Membeli untuk Penampilan Langsung di Sentul
Penyidik Temukan 5 Buah Video AP Saat Berhubungan Intim dalam Kasus Penyebaran Video Syur Audrey Davis
Hasil Tes Urine Penyanyi Virgoun dan Teman Wanitanya Sebut Keduanya Positif Konsumsi Metamfetamin
Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pemeras dan Pengancam Selebgram Ria Ricis hingga Rp300 Juta
Pengalaman Musik Tak Terlupakan di Festival Lagu Laguan 2024!
Terkait Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo untuk Biaya Entertainment, KPK Dalami Penyanyi Nayunda Nabila
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 11:28 WIB

Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com, Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 11 September 2024 - 14:14 WIB

Mentan Amran Copot Direktur yang Bermain Mata dengan Calo, Subuh Ketahuan Paginya Langsung Dicopot

Kamis, 5 September 2024 - 13:58 WIB

Sentimen Positif Meningkat: CSA Index September 2024 Naik Signifikan, Pelaku Pasar Masih Antisipasi Koreksi

Kamis, 5 September 2024 - 13:23 WIB

Pada Januari – Februari 2025, Bulog Perkirakan Defisit Konsumsi – Produksi Beras Nasional Capai 3 Juta Ton

Kamis, 5 September 2024 - 10:00 WIB

Genjot Ekspor, Kendalikan Impor, dan Stabilisasi Harga dalam Negeri Jadi Fokus Kementerian Perdagangan 2025

Senin, 2 September 2024 - 15:07 WIB

Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 09:03 WIB

Ini Dia RAPBN 2025 yang akan Dijalankan Presiden Prabowo Subianto, Dibacakan Presiden Jokowi di DPR RI

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:59 WIB

Wakil Mentan Sudaryono Ungkap Sejumlah Langkah untuk Dukung Ketahanan Pangan di Dalam Negeri

Berita Terbaru