Vadel Badjideh Ditunggu Polisi pada Jumat Ini di Polda Metro Jaksel Usai Mangkir dengan Alasan Sakit

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vadel Badjideh. (Instagram.com @vadelbadjideh)

Vadel Badjideh. (Instagram.com @vadelbadjideh)

APAKABARTV.COM – Penyelidik pihak kepolisian akan menunggu kedatangan Vadel Badjideh pada hari Jumat (4/10/2024) pekan ini untuk klarifikasi

Langkah polisi dilakukan setelah Vadel Badjideh mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa pada Jumat (27/9/2024) lalu dengan alasan sakit.

Vadel dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan persetubuhan dan aborsi anaknya berinisial LM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

“Penyelidik masih menunggu penundaan klarifikasi Saudara V, yang akan dilaksanakan nanti hari Jumat tanggal 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB,” ujar Ade Ary.

Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan bahwa agenda pemeriksaan juga dijadwalkan terhadap dua orang saksi yang diajukan Nikita Mirzani.

“Dari pihak pelapor itu mengajukan 2 saksi yang sudah dijadwalkan oleh penyelidik nanti akan diambil keterangan hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, artis Nikita Mirzani melaporkan mantan kekasih anaknya berinisial LM, yakni Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis (12/9/2024) kemarin.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Vadel diduga mencabuli Lolly hingga hamil. Bahkan, Vadel juga disebut memaksa Lolly melakukan aborsi.

“Perkaranya terkait persetubuhan anak dibawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).

Dalam laporan dugaan persetubuhan dan abosri itu, kata Ade Ary, bermula dari pelapor yang merupakan orang tua mengetahui informasi dari teman anaknya berinisial C.

Adapun dalam laporan tersebut, lanjut Ade Ary, terdapat 3 orang saksi yang disertakan, yakni saksi berinisial C, D, dan Y.

“Pelapor (Nikita Mirzani) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi dan korban telah melakukan aborsi sebanyak 2 kali atas suruhan terlapor,” tuturnya.

Vadel dalam kasus tersebut dilaporkan sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014 dan atau 77 a juncto 45 a dan atau 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP juncto 81.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Aktuil.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Follow WhatsApp Channel apakabartv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!
Selebgram Seksi Lisa Mariana Klarifikasi Beredarnya Rekaman Percakapan Dirinya dengan Ridwan Kamil
Sandra Dewi Akui Pernah Terima Uang Sebesar 3,15 Miliar dari Crazy Rich Helena Lim, Begini Ceritanya
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Artis Olla Ramlan Laporkan Akun Medsos IG dan TikTok ke Polda Metro Jaya
Sing Along di Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Didi Kempot Hadirkan Penampilan Sandy Ria Ervinna, Gaseng (Wawes), dan Tiket Presale
Kolaborasi John Legend, Siti Nurhaliza & Yura Yunita: Konser yang Tidak Boleh Anda Lewatkan!
Konser John Legend 6 Oktober 2024: Harga Tiket, Kategori, dan Cara Membeli untuk Penampilan Langsung di Sentul
Ternyata Mantan Kekasih Proses Rekam Adegan Intim Secara Diam-diam, Kasus Video Syur Audrey Davis

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 08:31 WIB

Selebgram Seksi Lisa Mariana Klarifikasi Beredarnya Rekaman Percakapan Dirinya dengan Ridwan Kamil

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Sandra Dewi Akui Pernah Terima Uang Sebesar 3,15 Miliar dari Crazy Rich Helena Lim, Begini Ceritanya

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:27 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Artis Olla Ramlan Laporkan Akun Medsos IG dan TikTok ke Polda Metro Jaya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Vadel Badjideh Ditunggu Polisi pada Jumat Ini di Polda Metro Jaksel Usai Mangkir dengan Alasan Sakit

Rabu, 11 September 2024 - 20:13 WIB

Sing Along di Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Didi Kempot Hadirkan Penampilan Sandy Ria Ervinna, Gaseng (Wawes), dan Tiket Presale

Berita Terbaru