Terkait Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo untuk Biaya Entertainment, KPK Dalami Penyanyi Nayunda Nabila

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nayunda Nabila Nizrinah. (Facebook.com/@Nayunda Nabila Nizrinah)

Nayunda Nabila Nizrinah. (Facebook.com/@Nayunda Nabila Nizrinah)

APAKABARTV.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah pada hari Senin 13 Mei 2024 kemarin.

Sedianya, Nayunda diperiksa terkait kasus dugaan tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Nayunda Nabila Nizrinah didalami terkait aliran uang dari SYL.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikam hal tersebut, pada Selasa 14 Mei 2024.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka SYL selaku Mentan,” kata Ali Fikri

Selain itu, Ali mengatakan bahwa adanya dugaan pemberian barang oleh SYL terhadap Nayunda tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Kemendagri Minta Seluruh Pemerintah Daerah Pantau Perkembangan Tingkat Inflasi di Wayahnya

Meski demikian, Ali enggan menjelaskan secara rinci barang yang dimaksud tersebut.

“Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari Tersangka dimaksud,” tutur Ali.

Baca artikel lainnya di sini : Temui Mohamed bin Zayed, Prabowo – Gibran Diberi Selamat dan Doa Kesuksesan Pimpin Indonesia

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebagaimana diketahui, dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL terungkap fakta.

Bahwa adanya aliran uang senilai Rp100 juta untuk membayar dana hiburan suatu acara di Kementan.

Adapun, hal itu diungkapkan oleh Mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian.

Dalam persidangan disebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk biaya entertainment.

Hiburan yang dimaksud yakni membayar seorang penyanyi.

“Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah.”

“Nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak,” kata Arief dalam persidangan di Tipikor pada Kamis, 2 Mei 2024.

Dalam perkara ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi.

Adapun pemerasan yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 44.546.079.044 atau Rp 44,54 miliar.

Serta menerima gratifikasi sebesar Rp40.647.444.494 atau Rp40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Dalam penerimaan pemungutan uang ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Emitentv.com dan Infotelko.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Vadel Badjideh Ditunggu Polisi pada Jumat Ini di Polda Metro Jaksel Usai Mangkir dengan Alasan Sakit
Sing Along di Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Didi Kempot Hadirkan Penampilan Sandy Ria Ervinna, Gaseng (Wawes), dan Tiket Presale
Kolaborasi John Legend, Siti Nurhaliza & Yura Yunita: Konser yang Tidak Boleh Anda Lewatkan!
Konser John Legend 6 Oktober 2024: Harga Tiket, Kategori, dan Cara Membeli untuk Penampilan Langsung di Sentul
Ternyata Mantan Kekasih Proses Rekam Adegan Intim Secara Diam-diam, Kasus Video Syur Audrey Davis
Penyidik Temukan 5 Buah Video AP Saat Berhubungan Intim dalam Kasus Penyebaran Video Syur Audrey Davis
Hasil Tes Urine Penyanyi Virgoun dan Teman Wanitanya Sebut Keduanya Positif Konsumsi Metamfetamin
Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pemeras dan Pengancam Selebgram Ria Ricis hingga Rp300 Juta
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 20:13 WIB

Sing Along di Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Didi Kempot Hadirkan Penampilan Sandy Ria Ervinna, Gaseng (Wawes), dan Tiket Presale

Minggu, 8 September 2024 - 14:15 WIB

Kolaborasi John Legend, Siti Nurhaliza & Yura Yunita: Konser yang Tidak Boleh Anda Lewatkan!

Sabtu, 7 September 2024 - 04:48 WIB

Konser John Legend 6 Oktober 2024: Harga Tiket, Kategori, dan Cara Membeli untuk Penampilan Langsung di Sentul

Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:29 WIB

Ternyata Mantan Kekasih Proses Rekam Adegan Intim Secara Diam-diam, Kasus Video Syur Audrey Davis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Penyidik Temukan 5 Buah Video AP Saat Berhubungan Intim dalam Kasus Penyebaran Video Syur Audrey Davis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 07:50 WIB

Hasil Tes Urine Penyanyi Virgoun dan Teman Wanitanya Sebut Keduanya Positif Konsumsi Metamfetamin

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:57 WIB

Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pemeras dan Pengancam Selebgram Ria Ricis hingga Rp300 Juta

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:44 WIB

Pengalaman Musik Tak Terlupakan di Festival Lagu Laguan 2024!

Berita Terbaru